Deposito syariah adalah produk tabungan berjangka yang dikelola oleh bank syariah dengan prinsip syariah Islam. Deposito syariah memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:
- Prinsip bagi hasilDeposito syariah menggunakan prinsip bagi hasil (mudharabah) sebagai tingkat pengembaliannya. Besaran bagi hasil ini ditetapkan dalam akad yang disepakati oleh nasabah dan bank.
- Bebas dari riba, gharar, dan maisirDeposito syariah bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi).
- Aman dan rendah risikoDeposito syariah merupakan investasi yang aman dan rendah risiko, sehingga cocok dijadikan sebagai simpanan darurat jangka pendek.
- Dana dijamin LPSDana investasi yang disimpan dalam deposito syariah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Bisa dijadikan jaminan
Deposito syariah bisa digunakan sebagai jaminan apabila membutuhkan dana untuk suatu pembiayaan.
Tanya jawab dari Saudara Nasabah Deposito yang awalnya merasa ragu untuk meyakinkan saudaranya, tetapi setelah dihitungkan akhirnya menyimpulkan bahwa Dinar jauh lebih menguntungkan.